Sistem Pengawasan, Pemantauan, dan Pengendalian Pondok Pesantren
SP5 dirancang untuk membantu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi dalam melakukan pendataan, monitoring, pengaduan, mitigasi risiko, dan tindak lanjut pembinaan pondok pesantren secara cepat, aman, terukur, dan akuntabel.
383
3
Live
Modul Utama SP5
Satu sistem terpadu untuk menghubungkan data pesantren, pengawasan lapangan, pengaduan, peta risiko, bantuan, dan tindak lanjut pembinaan.
E-Profil & Geotagging
Memetakan identitas, NSP, izin operasional, jumlah santri, sarpras, foto faktual, dan titik koordinat pesantren.
Monev Digital
Formulir monitoring lapangan, upload bukti, catatan temuan, rekomendasi, dan berita acara digital.
Lapor Santri
Kanal pengaduan aman dan rahasia untuk santri, wali santri, masyarakat, dan pihak terkait.
Dashboard Risiko
Menampilkan klasifikasi hijau, kuning, dan merah sebagai dasar prioritas pembinaan pesantren.
Pesantren Ramah Anak
Instrumen digital untuk menilai perlindungan santri, SOP anti kekerasan, Satgas, dan ruang konseling.
Tindak Lanjut Temuan
Setiap temuan memiliki batas waktu, bukti perbaikan, status verifikasi, dan riwayat penyelesaian.
Akuntabilitas Bantuan
Memantau bantuan BOS Pesantren, bantuan sarpras, bukti realisasi, dan LPJ elektronik.
Laporan Otomatis
Laporan profil, monitoring, pengaduan, risiko, bantuan, dan tindak lanjut dapat dicetak otomatis.
Peta Risiko Pesantren
SP5 membantu pimpinan melihat pesantren yang membutuhkan pembinaan segera melalui pengelompokan risiko berbasis indikator: pengaduan, sarana prasarana, perlindungan santri, administrasi, dan tindak lanjut temuan.
Alur Kerja SP5
Dari pendataan hingga tindak lanjut, seluruh proses dibuat terukur, terdokumentasi, dan dapat dipantau oleh pimpinan secara real-time.
Pendataan
Pesantren melengkapi profil, dokumen, sarpras, dan titik lokasi.
Verifikasi
Kankemenag melakukan validasi data dan kondisi faktual lapangan.
Monitoring
Petugas mengisi e-form monev dan mencatat temuan pembinaan.
Risk Mapping
Sistem menghitung skor risiko dan menentukan prioritas pengawasan.
Tindak Lanjut
Pesantren mengunggah bukti perbaikan untuk diverifikasi petugas.
Siap Mengawal Pesantren Aman dan Akuntabel
SP5 menjadi pusat data, pusat pengawasan, pusat pengaduan, dan pusat tindak lanjut pembinaan pondok pesantren di Provinsi Jambi.